Najib Razak Divonis 15 Tahun Penjara dalam Kasus Terbesar 1MDB, Harapan Bebas Kian Menipis1


Najib Razak Divonis 15 Tahun Penjara dalam Kasus Terbesar 1MDB, Harapan Bebas Kian Menipis1

KUALA LUMPUR – Mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak, kembali menerima pukulan hukum berat. Pada Jumat, 26 Desember 2025, Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur menjatuhkan vonis 15 tahun penjara dan denda fantastis sebesar 11,4 miliar ringgit (sekitar Rp40 triliun) setelah dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi terbesar yang melibatkan dana investasi negara, 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

Putusan ini menandai babak baru dalam skandal finansial global yang telah mengguncang politik Malaysia selama satu dekade https://www.kabarmalaysia.com/ terakhir. Hakim Collin Lawrence Sequerah menyatakan Najib bersalah atas empat dakwaan penyalahgunaan kekuasaan dan 21 dakwaan pencucian uang terkait dana sebesar RM2,3 miliar (sekitar US$700 juta) yang mengalir ke rekening pribadinya.

“Bukan Orang Desa yang Naif”

Dalam pembacaan amar putusan yang berlangsung selama hampir lima jam, Hakim Sequerah menolak keras pembelaan Najib yang mengklaim bahwa dirinya adalah korban penipuan oleh pengusaha buronan, Low Taek Jho (Jho Low). Hakim menegaskan bahwa Najib memiliki kontrol penuh atas 1MDB dan mustahil bagi seorang pejabat setingkat Perdana Menteri untuk tidak mengetahui asal-usul dana sebesar itu.

“Terdakwa bukanlah ‘orang desa’ yang tidak tahu apa-apa (country bumpkin). Dia adalah pemegang keputusan tertinggi yang memiliki kekuasaan eksekutif dan finansial yang mutlak,” tegas Hakim Sequerah. Hakim juga menyebut klaim Najib bahwa uang tersebut adalah sumbangan dari keluarga kerajaan Arab Saudi sebagai “dongeng yang melampaui kisah Seribu Satu Malam” karena tidak didukung bukti autentik.

Akumulasi Hukuman

Vonis 15 tahun ini dijatuhkan untuk dijalankan secara serentak (concurrently) untuk semua dakwaan dalam kasus ini. Namun, hakim memerintahkan agar hukuman baru ini mulai dijalankan setelah Najib menyelesaikan hukuman penjaranya saat ini terkait kasus SRC International (anak perusahaan 1MDB).

Sebagai catatan, Najib saat ini tengah menjalani hukuman enam tahun penjara (setelah sebelumnya mendapat pengurangan dari 12 tahun oleh Lembaga Pengampunan pada 2024). Dengan vonis terbaru ini, masa tinggal Najib di penjara Kajang diprediksi akan bertambah panjang hingga melampaui tahun 2040 jika upaya banding di masa depan gagal.

Implikasi Politik dan Sosial

Vonis ini menjadi ujian besar bagi koalisi pemerintahan pimpinan PM Anwar Ibrahim. Partai UMNO, tempat Najib bernaung dan masih memiliki pengaruh besar, terus mendesak adanya pengampunan penuh. Namun, putusan keras dari pengadilan ini memperkuat posisi sistem peradilan Malaysia yang independen dalam menangani kasus korupsi tingkat tinggi.

Di luar gedung pengadilan, puluhan pendukung setia Najib yang mengenakan atribut “Bossku” tampak tertunduk lesu, sementara aktivis antikorupsi menyambut baik putusan ini sebagai kemenangan bagi rakyat Malaysia atas penjarahan dana publik.

Kuasa hukum Najib, Muhammad Shafee Abdullah, menyatakan rasa kecewa dan mengonfirmasi akan segera mengajukan banding. “Kami merasa ada banyak kekeliruan dalam penilaian hakim dan kami akan membawa ini ke tingkat yang lebih tinggi,” ujarnya kepada media.


Apakah Anda ingin saya membuatkan ringkasan poin-poin penting dari kasus ini untuk infografis media sosial?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

nagatop slot

kingbet188

slot777 gacor

nagatop

sukawin88